Setiawan Budidarma Kaget Didatangi Polisi Pascakecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Senin, 08 April 2024 - 15:55 WIB
Setiawan Budidarma (62) di rumahnya, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Foto/Selvianus Kopong Basar
JAKARTA - Kecelakaan maut di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada pukul 07.04 WIB menewaskan 13 orang. Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan dan terbakar adalah Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 1635 BKT.

Pemilik mobil tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditemukan. Dari STNK tersebut, Yanti beralamat di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.



Polisi pun menyelidiki. Untuk menyelidiki, polisi mendatangi rumah korban beralamat di Jalan Duren Nomor 16 RT003/RW009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga: Pemilik Grand Max Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Atas Nama Yanti Setiawan Budi Dharma
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!