Pemilik Grand Max Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Atas Nama Yanti Setiawan Budi Dharma

Senin, 08 April 2024 - 13:04 WIB
loading...
Pemilik Grand Max Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Atas Nama Yanti Setiawan Budi Dharma
Mobil Daihatsu Grand Max berisi 13 orang yang seluruhnya tewas dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dimiliki Yanti Setiawan Budi Dharma yang beralamat di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Foto: iNews Media/Ravie Wardani
A A A
KARAWANG - Mobil Daihatsu Grand Max berisi 13 orang yang seluruhnya tewas dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dimiliki Yanti Setiawan Budi Dharma yang beralamat di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Pihak sanak saudara atau yang mengenal diharap datang ke RSUD Karawang. “Mobil B 1635 BKT yang di STNK identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (8/4/2024).



Dari data sementara terdapat 13 kantong jenazah akibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah dibawa ke RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga para korban, pemilik Grand Max bisa menghubungi atau datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," katanya.

Keluarga atau sanak saudara dapat datang ke Posmortem dan Antemortem dengan membawa data-data pribadi seperti identitas, sidik jari ataupun juga termasuk karakteristik gigi.

"Golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi," ucap Wirdhanto.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)