Kemenhub Ungkap 3 Nopol Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
Senin, 08 April 2024 - 14:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan tiga identitas nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 arah Cikampek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.
Baca juga: Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Ada yang dari Kudus dan Ciamis
"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ujar Hendro dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan kecelakaan tersebut terjadi karena diduga kuat supir Daihatsu Grandmax mengalami kelelahan. Sehingga hilang fokus dan masuk lajur contra flow dan akhirnya menabrak bus dari arah Jakarta.
"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ungkap Dirjen Hendro.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan hingga saat ini ada 2 korban kecelakaan yang baru bisa diidentifikasi identitasnya.
"Kemudian dari sisi identitas sementara yang bisa diketemukan ada dua, pertama KTP Ciamis jenis kelamin laki-laki. Kedua dari INAFIS diketemukan berdasarkan yang ada di badannya yang masih dikenali itu berasal dari Kudus," kata Muhadjir Effendy di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Sebelumnya terjadinya kecelakaan antara bus dengan 2 minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.
Baca juga: Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Ada yang dari Kudus dan Ciamis
"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ujar Hendro dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan kecelakaan tersebut terjadi karena diduga kuat supir Daihatsu Grandmax mengalami kelelahan. Sehingga hilang fokus dan masuk lajur contra flow dan akhirnya menabrak bus dari arah Jakarta.
"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ungkap Dirjen Hendro.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan hingga saat ini ada 2 korban kecelakaan yang baru bisa diidentifikasi identitasnya.
"Kemudian dari sisi identitas sementara yang bisa diketemukan ada dua, pertama KTP Ciamis jenis kelamin laki-laki. Kedua dari INAFIS diketemukan berdasarkan yang ada di badannya yang masih dikenali itu berasal dari Kudus," kata Muhadjir Effendy di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Baca Juga
Sebelumnya terjadinya kecelakaan antara bus dengan 2 minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada hari Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
(kri)
tulis komentar anda