Kemenhub Ungkap 3 Nopol Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek

Senin, 08 April 2024 - 14:55 WIB
Kemenhub mengungkapkan tiga identitas nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 arah Cikampek. Foto/MPI
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan tiga identitas nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 arah Cikampek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.



Baca juga: Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Ada yang dari Kudus dan Ciamis



"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," ujar Hendro dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan kecelakaan tersebut terjadi karena diduga kuat supir Daihatsu Grandmax mengalami kelelahan. Sehingga hilang fokus dan masuk lajur contra flow dan akhirnya menabrak bus dari arah Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!