Belum Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri Terbentur Birokrasi di Luar Negeri

Senin, 08 April 2024 - 14:12 WIB
Empat tersangka yang diamankan yakni adalah A alias D seorang laki-laki, R seorang laki-laki, C laki-laki, dan G laki-laki.

Selain itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap setidaknya dua DPO yakni Fredy Pratama alias Amang, Aming, alias Eskobar, dan D alias G.

Barang bukti yang disita kepolisian dari pabrik rumahan narkoba ekstasi adalah uang tunai sebanyak Rp34.970.000, narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.800 butir, handphone, mesin cetak ekstasi, ratusan kilogram bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

Baca juga: 7.800 Pil Ekstasi Disita dari Pabrik Milik Fredy Pratama di Sunter Agung Jakut

Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah menggerebek Pabrik Rumahan Sabu dan Happy Water di Semarang Jawa Tengah. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama mengendalikan langsung melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dari Bangkok, Thailand.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!