Begini Strategi Korlantas Polri Mengurai Kemacetan saat Mudik Lebaran!

Minggu, 07 April 2024 - 15:10 WIB
“Kami juga menyiapkan helikopter untuk evakuasi. Kami juga siapkan 500 motor untuk pengurai kemacetan lalu lintas. Itu semua kita lakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait,” ucapnya menambahkan.



Foto: tangkapan layar YouTube Official iNews

Terkait penumpukan kendaraan di rest area, Yusri juga menyampaikan bahwa Korlantas Polri telah menerapkan peraturan istirahat maksimal 30 menit. Imbauan-imbauan terkait waktu istirahat 30 menit sebenarnya sudah dilaksanakan melalui media sosial.

“Pengalaman kita bahwa beberapa rest area yang menjadi titik istirahat biasanya di KM 57. Nah, kami sudah berkoordinasi dengan asosiasi rest area untuk kita mengatur kasih waktu 30 menit istirahat,” ucapnya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa bisa bergantian dengan pemudik-pemudik lain yang akan beristirahat atau buang air kecil dan mengisi bahan bakar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!