KPK: 14.072 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN
Jum'at, 05 April 2024 - 06:21 WIB
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, menyebut sebanyak 14.072 penyelenggara negara belum menyampaikan LHKPN. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum menyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga berakhirnya laporan pada 3 April 2024.
"KPK merinci, dari 14.072 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN-nya, tercatat bidang eksekutif baik pusat dan daerah sebanyak 9.111 dari total 323.651 WL. Selebihnya 314.540 WL atau 97,18% telah melaporkan," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Jumat (5/4/2024).
Selanjutnya, di bidang legislatif tercatat 4.046 dari 20.002 WL belum melapor atau sebanyak 79,77% sudah melapor. Lalu, 175 dari 18.405 WL di bidang Yudikatif belum menyampaikan laporannya atau 99,05% telah melapor. "Kemudian, 740 dari 44.786 WL pada BUMN/BUMD yang belum melapor atau sebanyak 98,35% telah melaporkan LHKPN," jelasnya.
Baca juga: Harta Jokowi di LHKPN Terbaru Rp95,8 Miliar Riyan Rizki Roshali
"KPK merinci, dari 14.072 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN-nya, tercatat bidang eksekutif baik pusat dan daerah sebanyak 9.111 dari total 323.651 WL. Selebihnya 314.540 WL atau 97,18% telah melaporkan," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Jumat (5/4/2024).
Selanjutnya, di bidang legislatif tercatat 4.046 dari 20.002 WL belum melapor atau sebanyak 79,77% sudah melapor. Lalu, 175 dari 18.405 WL di bidang Yudikatif belum menyampaikan laporannya atau 99,05% telah melapor. "Kemudian, 740 dari 44.786 WL pada BUMN/BUMD yang belum melapor atau sebanyak 98,35% telah melaporkan LHKPN," jelasnya.
Baca juga: Harta Jokowi di LHKPN Terbaru Rp95,8 Miliar Riyan Rizki Roshali
Lihat Juga :