Harta Jokowi di LHKPN Terbaru Rp95,8 Miliar
Senin, 25 Maret 2024 - 16:10 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023. Harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) periodik 2023. Harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi masih dalam tahapan verifikasi sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi masih dalam tahapan verifikasi sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.
Lihat Juga :