Refly Harun Ungkap Sejumlah Ahli Tolak Jadi Saksi di MK: Padahal Menggebu-gebu soal Kecurangan Pemilu

Rabu, 03 April 2024 - 08:36 WIB
Tim Hukum Timnas AMIN Refly Harun dalam dialog Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono di iNews TV, Selasa (2/4/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Tim hukum Timnas Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Refly Harun mengungkapkan adanya penolakan sejumlah ahli menjadi saksi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Mereka tiba-tiba mengundurkan diri menjelang pelaksanaan sidang.

"Jadi kita ada menghubungi 6 ahli, 2 dari awal memang tidak bersedia, tapi 4 ini bersedia. Tapi menjelang hari terakhir akhirnya mengundurkan diri," kata Refly dalam dialog 'Rakyat Bersuara' bersama Aiman Witjaksono di iNews TV, Selasa (2/4/2024) malam.

Refly menjelaskan, saksi yang mengundurkan diri itu menggunakan berbagai alasan, antara lain faktor keluarga, perusahaan, dan organisasi. Padahal, menurut dia, saksi-saksi tersebut awalnya menggebu-gebu terkait kecurangan Pemilu 2024.



"Ada juga yang tidak jelas alasannya, pokoknya tidak bisa aja. Padahal, semua orang yang kita hubungi ini, orang yang menggebu-gebu sekali soal kecurangan pemilu," katanya.

Sampai kemudian, sejumlah saksi tersebut langsung dihubungi oleh Anies Baswedan. Sebab, keterangan dari salah satu saksi itu sangat dibutuhkan. Meskipun telah dihubungi oleh Anies, kata Refly, saksi tersebut tetap menolak untuk menjadi saksi.

"Sampai kemudian, di antara 4 (saksi) itu, 2 orang itu langsung ditelepon sama capres kita (Anies Baswedan). Saya meminta satu ini, karena saya membutuhkan keterangannya," katanya.

"Jadi dia alasannya selalu personal, selalu jantungan kalau anaknya membuat statement-statement yang keras gitu, kita kan cuma butuh keahliannya, cuma butuh dia menyampaikan keahliannya, nggak perlu ngotot-ngotot. Karena dia merasa personally dia degdegan," katanya.



Di sisi lain, Refly menyebutkan ada saksi yang tidak bersedia memberikan keterangannya lantaran merasa tidak enak dengan sejumlah pihak. "Tapi di sisi lain, ada kata-kata yang mengatakan dia tidak enak, tapi saya ngga bisa spesifik. Disebutkan (saksi menyebutkan tidak enak pada pihak siapa) dong, tapi kalau saya spesifik kan melanggar," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More