Resmi Kirim Surat Panggilan kepada 4 Menteri, MK: Pihak yang Dipanggil Wajib Hadir
Selasa, 02 April 2024 - 22:12 WIB
Diketahui, keempat menteri yang dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca juga: Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Istana Tak Beri Arahan Khusus
"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Istana Tak Beri Arahan Khusus
"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," kata Eny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
(kri)
Lihat Juga :