Sejumlah Trik Polri Urai Kemacetan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Selasa, 02 April 2024 - 17:41 WIB
JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan, terjadi peningkatan kendaraan yang melebihi kapasitas jalan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Untuk itu, kata Raden Slamet, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mengurai kemacetan, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Untuk strategi kita, strategi kepolisian dalam hal ini, tadi pertama kita menggunakan surat keputusan bersama (SKB) dahulu. SKB pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas untuk beroperasi," kata Raden Slamet Santoso dalam dialog publik bertema 'Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024' di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Raden Slamet mengatakan, pembatasan itu mulai diberlakukan pada 5 hingga 16 April 2024. Namun, ada kendaraan yang dikecualikan, yakni kendaraan pengangkut sembako.
"Sehingga itu dapat mengurangi perlambatan dan volume kendaraan yang melintas, baik itu di jalan tol maupun di jalan arteri. Karena SKB ini berlaku terhadap dua ruas jalan, baik itu jalan tol maupun jalan arteri," ucapnya.
Selain pembatasan kendaraan, Raden Slamet menjelaskan, pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) seperti contra flow, baik itu contra flow satu lajur, yakni penambahan lajur dari arah barat ke timur di jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Itu penambahan satu lajur, bisa nanti tambah dua lajur," ujar Slamet.
Selanjutnya, jika kapasitas jalan sudah penuh atau Volume, Cpacity, and Ratio (VCR) tidak memungkinkan, maka Polri akan menerapkan skema one way, mulai KM 66 sampai Tol Kalikangkung.
Untuk itu, kata Raden Slamet, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mengurai kemacetan, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Untuk strategi kita, strategi kepolisian dalam hal ini, tadi pertama kita menggunakan surat keputusan bersama (SKB) dahulu. SKB pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas untuk beroperasi," kata Raden Slamet Santoso dalam dialog publik bertema 'Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024' di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga
Raden Slamet mengatakan, pembatasan itu mulai diberlakukan pada 5 hingga 16 April 2024. Namun, ada kendaraan yang dikecualikan, yakni kendaraan pengangkut sembako.
"Sehingga itu dapat mengurangi perlambatan dan volume kendaraan yang melintas, baik itu di jalan tol maupun di jalan arteri. Karena SKB ini berlaku terhadap dua ruas jalan, baik itu jalan tol maupun jalan arteri," ucapnya.
Selain pembatasan kendaraan, Raden Slamet menjelaskan, pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) seperti contra flow, baik itu contra flow satu lajur, yakni penambahan lajur dari arah barat ke timur di jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Itu penambahan satu lajur, bisa nanti tambah dua lajur," ujar Slamet.
Selanjutnya, jika kapasitas jalan sudah penuh atau Volume, Cpacity, and Ratio (VCR) tidak memungkinkan, maka Polri akan menerapkan skema one way, mulai KM 66 sampai Tol Kalikangkung.
tulis komentar anda