Romo Magnis Minta Putusan MKMK dan DKPP terkait Penetapan Gibran Jadi Cawapres Tak Diabaikan

Selasa, 02 April 2024 - 15:53 WIB
Romo Magnis mengatakan pelanggaran etika akan berakibat memperlemah struktur negara Indonesia sebagai negara hukum dan akan menimbulkan pembiaran untuk dimaklumi masyarakat bahwa penguasa bebas melakukan pelanggaran etika dan hukum.

Hakim yang mengadili permohonan PHPU Pilpres 2024 diharapkan tidak mengabaikan putusan MKMK dan DKPP karena tergolong pelanggaran etika berat.

"Jadi penguasa bisa mengatakan abaikan saja itu dengan sendirinya memperlemah sekali struktur negara seperti negara hukum. Indonesia itu adalah negara hukum dan mengabaikan pernyataan bahwa suatu keputusan merupakan pelanggaran etika yang berat," tegas Romo Magnis.

Dia menjelaskan suatu negara yang ditata menurut undang-undang dan menegakkan hukum yang adil dan bijaksana, maka tidak perlu penegakan etika yang tinggi karena baik penguasa hingga masyarakat dengan sendirinya akan melakukan atau menerapkan.

"Kalau suatu negara ditata menurut undang-undang yang adil dan bijaksana tidak perlu usaha etika tinggi orang dengan sendirinya akan taat karena paling masuk akal hidup sesuai dengan undang-undang. Kalau sebaliknya negara tidak memperhatikan itu orang secara etis tidak akan merasa di melakukan apa-apa kalau tidak taat pada negara hanya akan memperhatikan supaya tidak kena," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!