Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Airlangga: Belum Ada Undangan

Jum'at, 29 Maret 2024 - 21:08 WIB
"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir dalam sidang PHPU, Kamis (28/3/2024).

Ari tak merinci apa keterangan yang akan digali dari empat menteri tersebut. "Guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," katanya.

Mendengar permintaan itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, jajaran hakim konstitusi akan terlebih dahulu membahas itu. "Ya, nanti kami bahas itu, empat ya, empat menteri ya?" kata Suhartoyo.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," jawab Amir.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!