KPK Sebut Nasdem Kembalikan Uang Rp40 Juta Pemberian SYL

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:05 WIB
Baca juga: Periksa Ahmad Sahroni dalam Perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo, Ini yang Didalami KPK

"Sudah (dikembalikan), Rp820 juta," kata Sahroni seusai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Kemudian, Rp40 juta sisanya merupakan pemberian SYL ke Partai NasDem yang terungkap di surat dakwaan. Sahroni mengaku, baru hari ini mendapat saran dari KPK untuk diserahkan.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujarnya.

Sahroni melanjutkan, uang tersebut SYL berikan sebagai donasi bencana alam. "Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!