Raih PNBP, Perusahaan Nikel Ini Wujudkan Komitmen K3
Rabu, 27 Maret 2024 - 23:20 WIB
JAKARTA - Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diraih PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) seusai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan kategori nominal terbesar terhadap perusahaan nikel itu di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penghargaan diberikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker kepada Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo.
Raihan ini menjadi komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang nikel ini.
Mellysa menuturkan pihaknya senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
“Kami aktif meminta pembinaan dan arahan serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait dalam rangka terus meningkatkan standar K3. Hal ini menjadi upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).
Pihaknya telah melakukan serangkaian pengujian lingkungan kerja dengan berbagai indikator dan parameter seperti halnya faktor fisika, faktor kimia, Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR), observasi ergonomi, serta psikologi kerja di banyak titik.
Pengujian ini bertujuan memastikan emisi dari proses produksi berada dalam batas-batas yang diizinkan dan tidak membahayakan lingkungan sekitar serta kesehatan masyarakat setempat.
Menurut Mellysa, pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong akselerasi hilirisasi dan mendukung target pemerintah demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai implementasi khususnya dalam K3.
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker atas apresiasi terhadap kinerja PT GNI. Penghargaan ini adalah bukti kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh berbagai pihak, termasuk seluruh karyawan dan manajemen," katanya.
Penghargaan diberikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker kepada Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo.
Raihan ini menjadi komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang nikel ini.
Mellysa menuturkan pihaknya senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
“Kami aktif meminta pembinaan dan arahan serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait dalam rangka terus meningkatkan standar K3. Hal ini menjadi upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).
Pihaknya telah melakukan serangkaian pengujian lingkungan kerja dengan berbagai indikator dan parameter seperti halnya faktor fisika, faktor kimia, Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR), observasi ergonomi, serta psikologi kerja di banyak titik.
Pengujian ini bertujuan memastikan emisi dari proses produksi berada dalam batas-batas yang diizinkan dan tidak membahayakan lingkungan sekitar serta kesehatan masyarakat setempat.
Menurut Mellysa, pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong akselerasi hilirisasi dan mendukung target pemerintah demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai implementasi khususnya dalam K3.
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker atas apresiasi terhadap kinerja PT GNI. Penghargaan ini adalah bukti kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh berbagai pihak, termasuk seluruh karyawan dan manajemen," katanya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda