Ganjar usai Sidang Perdana PHPU: Kami Ingin Demokrasi Diselamatkan

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:16 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, tujuan pihaknya mengajukan gugatan dalam PHPU di MK, untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan tujuan pihaknya mengajukan gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), ingin demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan dari kerusakan yang sudah terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar usai jalani persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).



Ganjar menambahkan, jika MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik, sehingga Ganjar dan tim hukumnya berserah pada hakim konstitusi.

"Termasuk seluruh proses yang ada, dan kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ungkap Ganjar.

Baca juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024

Sebelum itu, di dalam persidangan Ganjar mengatakan jika demokrasi di Indonesia telah ternodai oleh orang-orang yang hanya memperdulikan kekuasan dan mendahulukan kepentingan pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!