Ahli IT ITB Temukan Data Sirekap Baru 80 Persen saat KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:24 WIB
Ahli Information Technology (IT) ITB, Hairul Anas Suaidi mengungkapkan, data Sirekap masih terus berjalan ketika KPU sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ahli Information Technology (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB), Hairul Anas Suaidi mengungkapkan, data Sirekap masih terus berjalan ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Jadi ini kan data Sirekap 80 persen (belum sampai 100 persen), jadi bagaimana kita bisa menganalisa data 80 persen? Apa kita anggap sampling?" kata Anas pada acara 'Speak Up' yang disiarkan YouTube Abraham Samad, dikutip Rabu (27/3/2024).
Anas menjelaskan, seharusnya proses rekapitulasi suara di Sirekap sudah final dan berhenti otomatis, ketika KPU telah mengumumkan hasil suara nasional. Artinya, tidak ada lagi proses rekapitulasi, baik penambahan data maupun perbaikan data suara di Sirekap.
"Kalau kita lihat itu pengumuman tanggal 20, tanggal 21- 22 masih ngalir terus (sirekap), loh ini Pemilu sudah selesai belum sih?" ucapnya.
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Menurutnya, jika proses perhitungan masih berjalan di Sirekap saat KPU sedang melakukan perhitungan manual berjenjang, berarti ada upaya yang tengah dilakukan melalui aplikasi tersebut terkait perolehan suara.
"Jadi ini kan data Sirekap 80 persen (belum sampai 100 persen), jadi bagaimana kita bisa menganalisa data 80 persen? Apa kita anggap sampling?" kata Anas pada acara 'Speak Up' yang disiarkan YouTube Abraham Samad, dikutip Rabu (27/3/2024).
Anas menjelaskan, seharusnya proses rekapitulasi suara di Sirekap sudah final dan berhenti otomatis, ketika KPU telah mengumumkan hasil suara nasional. Artinya, tidak ada lagi proses rekapitulasi, baik penambahan data maupun perbaikan data suara di Sirekap.
"Kalau kita lihat itu pengumuman tanggal 20, tanggal 21- 22 masih ngalir terus (sirekap), loh ini Pemilu sudah selesai belum sih?" ucapnya.
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Menurutnya, jika proses perhitungan masih berjalan di Sirekap saat KPU sedang melakukan perhitungan manual berjenjang, berarti ada upaya yang tengah dilakukan melalui aplikasi tersebut terkait perolehan suara.
Lihat Juga :