Menko PMK Sebut Usulan KPK Larang Bansos Jelang Pilkada Kurang Bijak

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:49 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang pilkada kurang bijak. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang pilkada kurang bijak.

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ujar Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).



Baca juga: KPK Minta Penyaluran Bansos Disetop Jelang Pilkada

Muhadjir pun menyarankan agar penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan. Selain itu, pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!