Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Fadel Muhammad sebagai Saksi
Senin, 25 Maret 2024 - 15:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan Fadel Muhammad dicecar terkait penagihan kekurangan pembayaran pada panitia pengadaan APD.
"Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR RI) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
"Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," tambahnya.
Sebagai informasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 10 November 2023 lalu.
Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan Fadel Muhammad dicecar terkait penagihan kekurangan pembayaran pada panitia pengadaan APD.
"Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR RI) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
"Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," tambahnya.
Sebagai informasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 10 November 2023 lalu.
Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.
(maf)
tulis komentar anda