Jenderal Andika Optimistis Pemerintah Beri Anggaran Produksi Massal Obat COVID-19

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:03 WIB
Kepala Staf Angkatan Daerah (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa optimistis pemerintah segera memberikan anggaran untuk memproduksi obat COVID-19 secara massal. Foto/Dispenad
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Daerah (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa sekaligus Wakil Ketua I Pelaksana Tim Pelaksana Komite (PCPEN) optimistis pemerintah segera memberikan anggaran untuk memproduksi obat COVID -19 secara massal.

"Saya yakin anggaran ini akan diberikan sehingga tidak semata-mata akan dijual begitu saja. Mungkin penanganan pertama harus ada anggaran pemerintah yang diturunkan sehingga cepat," ujar Andika di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (15/8/2020). (Baca juga: Obat COVID-19 Pertama di Indonesia Tinggal Tunggu Izin Edar BPOM)

Dia menyebut produksi harus segera dilakukan agar masyarakat segera bisa mendapatkan obat yang telah melalui uji klinis. Obat tersebut telah diuji secara klinis sejak Maret.

Keinginan Andika langsung disambut hangat oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Dia mengapresiasi atas temuan tersebut dan akan siap mendukung dan memberi kesempatan untuk karya anak bangsa, khususnya dalam pembuatan obat penawar covid-19.



"Saya harap pemerintah dapat dengan cepat untuk menindaklanjuti karena kita tak mungkin terus menerus bersembunyi dari COVID-19," paparnya.

Perihal penamaan obat kombinasi penawar COVID-19, Andika mengaku menyerahkan sepenuhnya seluruh stake holders yang membantu menciptakan obat. (Baca juga: Jenderal Andika dan Komjen Gatot Sosialisasikan Uji Klinis Kombinasi Obat COVID-19)

"Belum. Makanya kami mengundang semua stakeholders di sini dalam rangka mendukung. Sementara kami juga mengajukan proses untuk izin edar dari BPOM," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More