Dampingi Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Perindo: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:49 WIB
Partai Perindo turut mendampingi tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Partai Perindo turut mendampingi tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). Sikap Perindo ini dilakukan untuk mendukung terciptanya keadilan di Indonesia.

“Yang paling penting adalah bahwa kehadiran kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang sangat penting, karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

Rofiq menilai gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden itu dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi. Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.





"Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon presiden itu juga menjadi bagian dari target," ungkap dia.

Ia berharap agar MK menilai lebih substansial ketimbang hanya melihat angka-angka. Sebab menurutnya, rentetan peristiwa dugaan kecurangan hingga intimidasi tentu berpengaruh pada membesarnya variabel angka pihak tertentu.

"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkamah sesungguhnya," tutup dia.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More