Kemenag: Potensi Zakat Indonesia Capai Rp327 Triliun Baru Terealisasi Rp40 Triliun
Jum'at, 22 Maret 2024 - 21:00 WIB
"Pertama, Amil kita itu baru 10.000 sekian, yang bersertifikat baru 580-an artinya untuk meng-collect potensi zakat yang sedemikian besar itu yang penting amilnya harus tercukupi. Kalau amil-nya belum cukup ya kita masih agak berat,"ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan mendorong Program Sertifikasi yang diawali dengan memetakan kebutuhan amil. Selain itu, guna memenuhi literasi zakat dan wakaf di masyarakat, Kemenag akan melibatkan seluruh stakeholders di KUA, termasuk penghulu, penyuluh agama, serta tokoh agama dan masyarakat.
Baca juga: Kemenag Dorong Percepatan Transformasi Digital Lembaga Zakat
Adapun Baznas, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sepakat untuk meluncurkan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ) dengan kewenangan yang diberikan kepada Baznas. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi zakat dan wakaf serta memperluas perannya dalam pembangunan nasional.
Lihat Juga :