Pengajuan Sengketa Pemilu 2024 Sepi, MK: Trennya Hari Ketiga di Detik-detik Terakhir
Jum'at, 22 Maret 2024 - 20:35 WIB
"Macam-macam, koordinasi sana-sini. Ini kan karena diajukan oleh partai politik maka koordinasinya mungkin antara caleg-caleg di daerah yang mungkin punya lawyer juga, di pusat juga butuh lawyer. Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin," ujar Fajar.
Sebagai informasi, hingga pukul 16.45 WIB sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara. Pengajuan tersebut sudah diajukan sejak Kamis 21 Maret 2024, dan masih terus dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024, pukul 22.19 untuk pileg, pukul 24.00 WIB untuk pilpres.
"Enam (pengajuan) Ini barusan kan, ada calon anggota DPD. Jadi satu, anggota DPD. Satu, pilpres. Empat perseorangan. Belum ada partai politik yang menjadi pemohon," kata Fajar.
Sebagai informasi, hingga pukul 16.45 WIB sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara. Pengajuan tersebut sudah diajukan sejak Kamis 21 Maret 2024, dan masih terus dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024, pukul 22.19 untuk pileg, pukul 24.00 WIB untuk pilpres.
"Enam (pengajuan) Ini barusan kan, ada calon anggota DPD. Jadi satu, anggota DPD. Satu, pilpres. Empat perseorangan. Belum ada partai politik yang menjadi pemohon," kata Fajar.
(cip)
Lihat Juga :