Pengajuan Sengketa Pemilu 2024 Sepi, MK: Trennya Hari Ketiga di Detik-detik Terakhir
Jum'at, 22 Maret 2024 - 20:35 WIB
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap tren pengajuan sengketa pemilu biasanya dilakukan pada hari ketiga. Foto/MPI/danandaya arya putra
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan tren pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tidak begitu ramai. Padahal hari ini memasuki hari kedua untuk pengajuan sengketa pileg, sebelum ditutup pada Sabtu, 23 Maret 2024.
"Tapi memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan," kata Fajar di Gedung MK, Jumat (22/3/2024).
Fajar menjelaskan, tren pengajuan akan ramai di hari terakhir menuju deadline karena pada pemohon saat ini sedang disibukkan untuk pengumpulan bukti, agar bisa lebih disempurnakan lagi.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta MK Profesional dan Imparsial dalam Memutus Sengketa Pemilu
"Tapi memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan," kata Fajar di Gedung MK, Jumat (22/3/2024).
Fajar menjelaskan, tren pengajuan akan ramai di hari terakhir menuju deadline karena pada pemohon saat ini sedang disibukkan untuk pengumpulan bukti, agar bisa lebih disempurnakan lagi.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta MK Profesional dan Imparsial dalam Memutus Sengketa Pemilu
Lihat Juga :