Waketum Perindo Desak Sirekap KPU Dievaluasi karena Timbulkan Masalah

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:13 WIB
"Ini menjadi satu cerminan dalam konteks teknologi menjadi hal sangat penting, ketika teknologi tak memberikan satu prespektif memberikan bantuan, saya pikir menjadi hal yang perlu dievaluasi secara lebih luas," tuturnya.

Ferry menambahkan, pihaknya memiliki catatan Pemilu 2024 ini, mulai dari praktik politisasi uang, intimidasi, hingga manipulasi. Maka itu, Undang-Undang Pemilu harus direvisi. Termasuk pemisahan pilpres dan pileg.

"Saya harap ke depan perlu menjadi perhatian, harus ada konsolidasi penting dalam hal perpolitikan kita, pertama bagaimana Undang-Undang Pemilu itu harus direvisi. Mungkin bagaimana pemisahan kembali pilpres dan pileg, bahkan saya pikir soal parliamentary threshold dan presidential threshold harus dibahas secara segera," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!