Waketum Perindo Desak Sirekap KPU Dievaluasi karena Timbulkan Masalah

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:13 WIB
Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak agar Sirekap milik KPU RI dievaluasi. Foto/MPI/ari sandita murti
JAKARTA - Waketum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak agar Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dievaluasi. Pasalnya, Sirekap yang tak optimial sebagai fungsi alat kontrol malah banyak menimbulkan kontroversi.

Menurut Ferry, Sirekap itu menjadi hal penting dalam pesta demokrasi 2024 ini. Fungsi Sirekap itu ada tiga, pertama rekam data, kedua informasi cepat, dan ketiga sebagai alat kontrol. Namun, fungsi kontrol itu justru tak bekerja.



"Tapi, pada poin ketiga ini tak sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, banyak hal yang memang mencederai dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Waketum Perindo: Pemilu 2024 Banyak Praktik Kecurangan, Koruptif, dan Nepotisme
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!