6 Jati Diri yang Melekat dalam Diri Petugas Haji Indonesia

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:07 WIB
3. Transparan dan Akuntabel. Transparan artinya pelayanan dilakukan secara terbuka dan memberikan akses sebesar-besarnya jemaah untuk mendapatkan bantuan dan layanannya. (QS Al Qoshosh: 26).

4. Orientasi Maslahat dan Manfaat. Pelayanan yang diberikan harus berorientasi pada kebaikan dan kemaslahatan serta memberikan manfaat pada jemaah. (QS Al An’am: 48).

5. Memberikan keamanan dan kenyamanan. Pelayanan kepada jemaah haji harus dilaksanakan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah. (QS Al Hujurat: 3).

6. Profesional. Pelayanan kepada jemaah haji harus dilaksanakan sebaik dan sesempurna mungkin.

(Dari Aisyah r.a., sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah s.w.t. mencintai seseorang yang apabila mengerjakan sesuatu dikerjakan hingga tuntas”. HR Tabrani)
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!