Soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Dilaporkan ke KPK

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:52 WIB
Atas praktik haram tersebut, diduga menguntungkan Bahlil dan kroninya. Atas laporan pihaknya, Melki mendesak KPK segera menindaklanjuti.

"Sehingga publik kemudian paham bagaimana model atau cara kerja sampai kemudian Bahlil begitu besar wewenangnya hingga dengan mudah mencabut ribuan izin tambang termasuk keuntungan apa saja yang diperoleh oleh Menteri Bahlil dan kroninya," ucapnya.

Menteri Bahlil Lahadalia ketika dimintai tanggapannya soal laporan tersebut mengaku belum dan tidak mengetahui.

"Oh saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya belum tahu," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!