Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg, Ketua MK: Mudah-mudahan Penuhi Rasa Keadilan
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:44 WIB
Suhartoyo menegaskan bahwa anggota Gugus Tugas yang melanggar sumpahnya maka akan mendapatkan sanksi nantinya.
"Oleh karena itu saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga memastikan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu umum baik pilpres maupun pileg.
"Jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20 Komisi Pemilihan Umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan tanggal 20, maka mulai besok lah kita akan siap. Dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," jelasnya.
Suhartoyo pun berharap seluruh anggota Gugus Tugas dapat menyelesaikan tugas-tugas konstitusional tersebut dengan baik dan dengan tuntas.
"Oleh karena itu saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," kata Suhartoyo.
Suhartoyo juga memastikan bahwa pihaknya sudah siap untuk menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu umum baik pilpres maupun pileg.
"Jika memang mulai besok atau besok pada tanggal 20 Komisi Pemilihan Umum tidak ada perubahan untuk menetapkan hasil PKPU yang dijadwalkan tanggal 20, maka mulai besok lah kita akan siap. Dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres maupun sengketa legislatif," jelasnya.
Suhartoyo pun berharap seluruh anggota Gugus Tugas dapat menyelesaikan tugas-tugas konstitusional tersebut dengan baik dan dengan tuntas.
Lihat Juga :