KPU Buka Peluang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Besok

Minggu, 17 Maret 2024 - 21:15 WIB
KPU buka peluang penetapan hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional Pemilu serentak tahun 2024 akan dibacakan pada Senin (18/3/2024) besok. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang penetapan hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional Pemilu serentak tahun 2024 akan dibacakan pada Senin (18/3/2024) besok.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 ini bisa dilakukan dengan catatan, apabila proses rekapitulasi suara berjenjang dari seluruh provinsi telah dilakukan.



"Prinsipnya ketika semua sudah selesai, maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI," kata Idham kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Pakar Sebut Kecurangan Pemilu 2024 Jangan Dianggap Normal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!