Korlantas Pertimbangkan Terapkan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
Minggu, 17 Maret 2024 - 15:12 WIB
Dalam pelaksanaannya, kata Aan, petugas yang bertugas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Katanya, penilangan akan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).
"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelas Aan.
Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti one way dan contra flow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelas Aan.
Selain ganjil genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti one way dan contra flow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.
Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap:
Arus Mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;
Lihat Juga :