Rekapitulasi Hari ke-17: Suara Golkar Unggul pada 6 Provinsi
Sabtu, 16 Maret 2024 - 00:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional pada Pemilu 2024. Pada hari ke-17, KPU selesai mengesahkan 6 provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Aceh, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku Utara.
KPU diberikan waktu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara untuk mengumumkan hasil Pemilu 2024. Artinya sebelum 20 Maret rekapitulasi suara tersebut sudah harus selesai.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan hingga kini sudah 31 provinsi telah selesai disahkan hasil suara Pemilu 2024. Pihaknya juga menargetkan sebelum 20 Maret 2024, rekapitulasi telah rampung.
"Kita ini berharap semoga sebelum tanggal 20 Maret, tapi yang jelas waktu kami kan tanggal 20 Maret jadi kalau di lihat perkembangannya kami tentu saja optimis bahwa tanggal 20 Maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya," ujar Mellaz kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebut meski rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai sebelum 20 Maret 2024, untuk mengumumkan hasil pemilu perlu diadakan rapat pleno lanjutan.
"Kita lihat nanti ya, kebetulan kami harus bicarakan ini diplenokan. Misalkan memang ini sudah diplenokan disahkan masing-masing provinsi tentu saja mungkin ada mekanisme lain untuk kemudian dibicarakan di tingkat pleno terkait dengan pencermatannya seperti apa dan kemudian penetapan bagaimana, nanti pasti kami akan kabari lebih lanjut," sambungnya.
Pada rekapitulasi hari ke-17 Partai Golkar menempati posisi pertama dibandingkan partai politik peserta pemilu lainnya. Partai yang didominasi warna kuning itu berhasil mengumpulkan 3.091.513 suara pada 6 provinsi yang telah disahkan.
Dari 6 provinsi itu, terdapat tiga dapil pada Sumatera Utara, sementara dua dapil dari Aceh dan NTB. Sedangkan Jambi, Papua Selatan, Sumatera Utara, Maluku Utara hanya satu dapil.
KPU diberikan waktu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara untuk mengumumkan hasil Pemilu 2024. Artinya sebelum 20 Maret rekapitulasi suara tersebut sudah harus selesai.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan hingga kini sudah 31 provinsi telah selesai disahkan hasil suara Pemilu 2024. Pihaknya juga menargetkan sebelum 20 Maret 2024, rekapitulasi telah rampung.
"Kita ini berharap semoga sebelum tanggal 20 Maret, tapi yang jelas waktu kami kan tanggal 20 Maret jadi kalau di lihat perkembangannya kami tentu saja optimis bahwa tanggal 20 Maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya," ujar Mellaz kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebut meski rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai sebelum 20 Maret 2024, untuk mengumumkan hasil pemilu perlu diadakan rapat pleno lanjutan.
"Kita lihat nanti ya, kebetulan kami harus bicarakan ini diplenokan. Misalkan memang ini sudah diplenokan disahkan masing-masing provinsi tentu saja mungkin ada mekanisme lain untuk kemudian dibicarakan di tingkat pleno terkait dengan pencermatannya seperti apa dan kemudian penetapan bagaimana, nanti pasti kami akan kabari lebih lanjut," sambungnya.
Pada rekapitulasi hari ke-17 Partai Golkar menempati posisi pertama dibandingkan partai politik peserta pemilu lainnya. Partai yang didominasi warna kuning itu berhasil mengumpulkan 3.091.513 suara pada 6 provinsi yang telah disahkan.
Dari 6 provinsi itu, terdapat tiga dapil pada Sumatera Utara, sementara dua dapil dari Aceh dan NTB. Sedangkan Jambi, Papua Selatan, Sumatera Utara, Maluku Utara hanya satu dapil.
Lihat Juga :
tulis komentar anda