KPK: Tahanan Tak Setor Uang Dikunci dari Luar hingga Piket Kebersihan Ditambah

Jum'at, 15 Maret 2024 - 21:08 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tahanan yang tidak setor uang mendapat perlakuan tidak mengenakan seperti dikunci dari luar hingga piket kebersihan ditambah. Foto/MPI/nur khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, para tersangka pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) memberikan perlakuan yang tak mengenakan kepada tahanan yang terlambat atau tidak mau menyetorkan uang. Mulai dikunci dari luar hingga piket kebersihan ditambah.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan kronologi perkara dugaan pungli rutan KPK.



"Bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman diantaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan, dan pengurangan jatah olahraga dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," kata Asep.

Baca juga: Kode Rahasia Praktik Pungli Rutan KPK, Ada Banjir, Botol hingga Kandang Burung

Asep menyebutkan, pungli yang terjadi pada periode 2019-2023 itu dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan. Di antaranya, percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak. Uang dari para tahanan tersebut kemudian dikumpulkan kepada tahanan yang disebut sebagai 'korting'.

Korting kemudian menyetorkan uang tahanan kepada lurah yang merupakan petugas rutan yang bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!