Kode Rahasia Praktik Pungli Rutan KPK, Ada Banjir, Botol hingga Kandang Burung

Jum'at, 15 Maret 2024 - 20:18 WIB
KPK menahan 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Foto/MPI/nur khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Dari jumlah tersebut, ada kepala rutan (karutan) hingga petugas cabang Rutan KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam memuluskan akal bulusnya para tersangka menggunakan kode-kode tertentu. Seperti, banjir, kandang burung, pakan burung, hingga botol.



"Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya, banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Nominal Pungli Rutan KPK Capai Rp6,3 Miliar, Begini Kronologinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!