Rekapitulasi Pilpres Hari ke-17, Berikut Daftar 29 Provinsi yang Dirampungkan KPU

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:59 WIB
Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pilpres 2024 telah memasuki hari ke-17, Jumat (15/3/2024). Melalui rapat pleno terbuka, KPU telah mengesahkan 29 provinsi untuk Pilpres 2024. Foto/Arif Julianto/MPI
JAKARTA - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pilpres 2024 telah memasuki hari ke-17, Jumat (15/3/2024). Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan 29 provinsi untuk Pilpres 2024.

Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul pada 27 provinsi. Sementara 2 provinsi lainnya dikuasai pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.



Bedasarkan peraturan perundang-undangan, KPU diberikan waktu sebelum tanggal 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil pemilu.

Berikut daftar rekapitulasi 29 provinsi:



1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Anies-Muhaimin 496.280

Prabowo-Gibran 1.269.265

Ganjar-Mahfud 741.220
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More