Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas Pemilu

Jum'at, 15 Maret 2024 - 13:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas Pemilu 2024, Jumat (15/3/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas Pemilu 2024 .

Hal itu dikatakan Kapolri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda, sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).



Di sisi lain, Kapolri mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi dalam gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang kuat.

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," ucapnya.

Kapolri mengungkapkan, meskipun ia mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun dia mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.

"Lah saya justru menunggu namanya siapa," ujarnya.

Sebelumnya, PDIP sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap menghadirkan seorang Kapolda, saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hal tersebut diungkap Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. "Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More