Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas Pemilu
Jum'at, 15 Maret 2024 - 13:40 WIB
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," ucapnya. Baca juga: Respons Mabes Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres
Kapolri mengungkapkan, meskipun ia mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun dia mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.
"Lah saya justru menunggu namanya siapa," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap menghadirkan seorang Kapolda, saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Hal tersebut diungkap Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. "Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Kapolri mengungkapkan, meskipun ia mengizinkan seorang Kapolda bersaksi, namun dia mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam gugatan MK tersebut.
"Lah saya justru menunggu namanya siapa," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap menghadirkan seorang Kapolda, saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Hal tersebut diungkap Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. "Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Lihat Juga :