KPK Sebut Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Belasan Miliar

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:46 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proyek pengadaan lahan Tol Trans Sumatera rugikan negara hingga belasan miliar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Sebab pengadaan lahan untuk tol tersebut merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan kami menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).



Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu Badan Usaha Milik Negata (BUMN) itu.

Baca juga: KPK Cegah 3 Orang Tinggalkan Indonesia soal Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindak lanjutinya dengan melakukan penyidikan," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejalan dengan itu, komisi antirasuah mencegah tiga orang untuk tidak meninggalkan wilayah NKRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!