Komisi II DPR Sebut KPU Ajukan Penundaan Rapat Evaluasi Pemilu 2024
Rabu, 13 Maret 2024 - 20:23 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut KPU mengajukan penundaan waktu rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penundaan waktu rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di DPR RI. Sedianya rapat itu diagendakan pada Kamis, 14 Maret 2024, besok.
Doli mengungkapkan, penundaan itu diajukan karena KPU masih fokus dalam pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional. Sementara, setiap harinya KPU harus menyelesaikan hingga larut malam.
"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024
Legislator Golkar itu menyampaikan dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.
"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.
Doli mengungkapkan, penundaan itu diajukan karena KPU masih fokus dalam pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional. Sementara, setiap harinya KPU harus menyelesaikan hingga larut malam.
"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024
Legislator Golkar itu menyampaikan dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.
"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.
Lihat Juga :