Sidang Eksepsi, SYL Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:03 WIB
Dikatakan penasihat hukum SYL, berjalannya kasus tersebut sudah didapati niatan (mens rea) untuk melakukan pemerasan. Terhadap surat dakwaan kliennya, pengacara SYL menilai banyak kejanggalan. Bahkan, ia menilai telah didramatisir oleh Firli.

"Bahkan terkesan telah di-framing dengan mendramatisir secara berlebihan, oleh karena kita semua telah disuguhkan sesuatu perkara yang sesungguhnya sejak dari awal bukan dimaksudkan sebagai upaya penegakan hukum, namun tidak lain merupakan rangkaian sandiwara karya oknum mantan Ketua KPK Firli Bahuri guna memuluskan rencananya melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud di atas," ujarnya.

Bahkan, penasihat hukum SYL mengibaratkan tindakan Firli bagaikan lirik lagu maling teriak maling. “Ibarat sebuah syair lagu ciptaan Iwan Fals, maling teriak maling, telah dipertontonkan ke hadapan seluruh rakyat Indonesia, seorang oknum mantan penegak hukum telah menuduh terdakwa sebagai koruptor, dalam rangka melakukan pemerasan dalam jabatannya sendiri,” ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!