Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Buka Penyidikan Baru

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:04 WIB
KPK membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS tahun 2018-2020. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sementara BUMN yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (HK) (Persero).



"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Hutama Karya Rilis Obligasi Global USD600 Juta untuk JTTS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!