TPN Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:47 WIB
Persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30%. "Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ungkap Henry.

Dia menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit. Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50%.

Henry mengungkapkan, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel. Seperti diketahui, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024. Hal itu sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan pemilu ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!