Temukan Kasus COVID-19, 1,835 Juta Spesimen Telah Diperiksa

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:56 WIB
Pemerintah telah memeriksa sebanyak 1.835.505 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19 di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memeriksa sebanyak 1.835.505 spesimen untuk menemukan kasus COVID-19 di Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Tercatat dari 13 Agustus 2020 pemeriksaan berjumlah 1.809.487 spesimen . Dan hari ini dilaporkan penambahan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 26.018 dari 12.728 orang dalam 24 jam terakhir. Total yang diperiksa hingga 14 Agustus 2020 sebanyak 1.835.505 spesimen.

Dari pemeriksaan ini dilaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air bertambah sebanyak 2.307 kasus. Akumulasi positif terpapar virus corona sebanyak 135.123 kasus.( )

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Adapun kasus yang sembuh dari COVID-19 tercatat sebanyak 89.618 orang setelah hari ini ada sebanyak 2.060 pasien yang dinyatakan sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 53 orang, sehingga jumlahnya menjadi 6.021 orang.( )
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More