Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Empat Pelaku Bom Ikan di Morowali
Minggu, 10 Maret 2024 - 15:53 WIB
Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Plt. Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto doc. KKP)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di Perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Penangkapan ini merupakan wujud komitmen tegas KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, serta mewujudkan ekologi sebagai panglima.
Pung Nugroho Saksono, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2024), menjelaskan bahwa keberhasilan operasi pengawasan ini, setelah Pangkalan PSDKP Bitung usai menerima laporan dari nelayan yang mendengar suara ledakan diduga suara bom ikan.
“Dampak langsung dari penggunaan bahan peledak dapat merusak dan menghancurkan ekosistem perairan khususnya terumbu karang. Namun kami juga sedang merumuskan perhitungan berapa potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang berhasil diselamatkan,” ujar Pung Nugroho Saksono, atau akrab disapa Ipunk.
Penangkapan ini merupakan wujud komitmen tegas KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, serta mewujudkan ekologi sebagai panglima.
Pung Nugroho Saksono, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2024), menjelaskan bahwa keberhasilan operasi pengawasan ini, setelah Pangkalan PSDKP Bitung usai menerima laporan dari nelayan yang mendengar suara ledakan diduga suara bom ikan.
“Dampak langsung dari penggunaan bahan peledak dapat merusak dan menghancurkan ekosistem perairan khususnya terumbu karang. Namun kami juga sedang merumuskan perhitungan berapa potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang berhasil diselamatkan,” ujar Pung Nugroho Saksono, atau akrab disapa Ipunk.
Lihat Juga :