KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Jum'at, 08 Maret 2024 - 19:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dalam kegiatan fiktif pada Jumat (8/3/2024). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya penggeledahan itu juga dilakukan di salah satu kantor swasta di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di 2 lokasi berbeda yaitu, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, (dan) Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat,” kata Ali.
Ali juga menjelaskan pada Kamis (7/3/2024), pihaknya juga telah menggeledah 7 rumah di kawasan yang berbeda di Jakarta terkait kasus yang sama. 7 rumah itu terdiri dari 2 rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Lalu, 1 rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. “Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ungkap Ali.
Lebih jauh, Ali menjelaskan barang-barang yang disita akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.
“Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di 2 lokasi berbeda yaitu, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, (dan) Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat,” kata Ali.
Ali juga menjelaskan pada Kamis (7/3/2024), pihaknya juga telah menggeledah 7 rumah di kawasan yang berbeda di Jakarta terkait kasus yang sama. 7 rumah itu terdiri dari 2 rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Lalu, 1 rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. “Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka,” ungkap Ali.
Lebih jauh, Ali menjelaskan barang-barang yang disita akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda