Roy Suryo Tuduh Gibran Curang saat Debat Cawapres, Polisi: Dipanggil untuk Klarifikasi

Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:18 WIB
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan atau simultan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa saksi dan ahli.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan, pihaknya melaporkan Roy Suryo dengan pasal ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan ini diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/1/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!