Mahfud MD Bandingkan Dirinya dengan Anwar Usman saat Jabat Ketua MK: Bebas Intervensi Presiden
Kamis, 07 Maret 2024 - 21:14 WIB
"Dan saya juga kalau dipanggil dia nggak mau datang sendiri harus rame-rame, agar tidak bicara perkara. Iya (datang 9 orang hakim MK)," sambungnya.
Bahkan, Mahfud mengungkapkan ia sangat enggan untuk duduk bersama atau bertemu di ruang tertutup dengan SBY.
"Misalnya pas ada upacara saya mau duduk sama SBY, nah tamu yang lain banyak, karena ini upacara kan? Tapi kalau berdua ketemu begitu nggak pernah, Pak SBY nggak pernah memanggil, saya juga nggak pernah mau menghadap," tuturnya.
Berbeda dengan saat ini, Mahfud menilai bahwa MK sudah tidak lagi independen dan mudah diintervensi kekuasaan. Hal itu tercermin pada Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Anwar Usman yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK seolah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.
Bahkan, Mahfud mengungkapkan ia sangat enggan untuk duduk bersama atau bertemu di ruang tertutup dengan SBY.
"Misalnya pas ada upacara saya mau duduk sama SBY, nah tamu yang lain banyak, karena ini upacara kan? Tapi kalau berdua ketemu begitu nggak pernah, Pak SBY nggak pernah memanggil, saya juga nggak pernah mau menghadap," tuturnya.
Berbeda dengan saat ini, Mahfud menilai bahwa MK sudah tidak lagi independen dan mudah diintervensi kekuasaan. Hal itu tercermin pada Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Anwar Usman yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK seolah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.
Lihat Juga :