7 Jam Geledah Rumah Hanan Supangkat di Jakbar, Penyidik KPK Bawa 4 Koper dan 1 Boks

Kamis, 07 Maret 2024 - 08:01 WIB
Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024). Dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa 4 koper dan 1 boks. Foto: iNews Media/Irfan Maruf
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.

Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga pukul 04.30 WIB, Kamis (7/3/2024).





Saat keluar terlihat sejumlah penyidik membawa 4 koper dan mesin penghitung uang. Terdapat segel penyidik KPK pada semua koper dan boks.

Sebanyak 12 penyidik KPK tiba di rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil. Penggeledahan rumah Hanan di Kembangan, Jakarta Barat diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Penggeledahan dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali, Rabu (6/3/2024).

Diketahui, Hanan pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL. KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan.

Penyidik KPK terus melengkapi informasi pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL. "Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU," ujar Ali.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More