Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi Todung Mulya Lubis

Selasa, 05 Maret 2024 - 23:45 WIB
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis merespons laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo ke KPK. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganjar dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi hingga mencapai Rp100 miliar. Gratifikasi itu terjadi saat Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah. Tak hanya Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng.



"Atas laporan IPW, laporan Ganjar, Ganjar menolak tuduhan itu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (5/3/2024).



Dia tak menjelaskan lebih detail terkait kasus pelaporan Ganjar ke KPK. Todung menilai masih terlalu prematur untuk menjawab tuduhan tersebut.

"Selebihnya saya tidak punya komentar. Telalu prematur menjawab tuduhan ini. Ganjar sudah menjawab sendiri, itu saja cukup," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More