Lima Caleg Dapil Kalsel 2 Lolos ke Senayan, Ada Nama Mantan Dandim Tanah Bumbu
Selasa, 05 Maret 2024 - 19:50 WIB
Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa (5/3/2024) hari ini. Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.
Baca juga: Sukses di Senayan, Partai Golkar Gagal Rebut Dapil Neraka Jaktim
“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tuturnya.
Baca juga: Sukses di Senayan, Partai Golkar Gagal Rebut Dapil Neraka Jaktim
“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tuturnya.
(kri)
Lihat Juga :