Lima Caleg Dapil Kalsel 2 Lolos ke Senayan, Ada Nama Mantan Dandim Tanah Bumbu

Selasa, 05 Maret 2024 - 19:50 WIB
Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa (5/3/2024) hari ini. Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.

Baca juga: Sukses di Senayan, Partai Golkar Gagal Rebut Dapil Neraka Jaktim

“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!