Roy Suryo Mau Lapor Sirekap, Bareskrim: Silakan ke Bawaslu Dulu

Selasa, 05 Maret 2024 - 19:35 WIB
Bareskrim Polri angkat suara terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang merasa laporannya terkait permasalahan Sirekap KPU tidak diterima Bareskrim. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri angkat suara terkait pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang merasa laporannya terkait permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak diterima Bareskrim Polri.

Bareskrim menyatakan segala laporan terkait pemilu harus dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Roy bersama jajaran pengurus Tim Pengawal Demokrasi Indonesia (TPDI) datang ke SPKT Bareskrim Polri, Senin (4/3/2024).



Baca juga: Roy Suryo Sambangi Bareskrim Polri Bawa Bukti-bukti Kecurangan Sirekap

Mereka hendak membuat pelaporan terhadap semua jajaran KPU dan pihak ITB terkait dugaan manipulasi suara di aplikasi Sirekap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!